Jam Buka Restoran hingga Mall Diperpanjang Selama Bulan Ramadhan 2021, Pemkot Bandung Larang Ngabuburit

- 10 April 2021, 17:30 WIB
Pemkot Bandung Keluarkan Kebijakan Relaksasi Ekonomi, Bisnis Wedding Mulai Bergairah
Pemkot Bandung Keluarkan Kebijakan Relaksasi Ekonomi, Bisnis Wedding Mulai Bergairah /Hendra Karunia / Bagikan Berita. Com/

PR INDRAMAYU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperpanjang jam operasional atau jam buka restoran, kafe hingga mall selama bulan Ramadhan 2021.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan jika pihaknya mengizinkan restoran, kafe, dan mall atau pusat perbelanjaan untuk memperpanjang jam buka usahanya hingga pukul 23.00 WIB selama bulan Ramadhan 2021.

Dengan beberapa syarat yang berlaku, yakni para pemilik restoran dan kafe hanya boleh menerima 50 persen pengunjung dari total kapasitas tempat tersebut.

Baca Juga: Prediksi Liverpool Vs Aston Villa di Mola TV: Momentum Mohamed Salah cs Tuntaskan Dendam

“Termasuk mal dan pusat perbelanjaan (relaksasi waktu operasional),” ucap Oded M Danial, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Selain itu, restoran, kafe, dan mall juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Hal itu dilakukan untuk mencegah resiko penularan Covid-19 yang masih terus meningkat hingga saat ini.

Baca Juga: Gempa, 6,7 Magnitudo di Malang, Tidak Berpotensi Tsunami

Perpanjang jam buka untuk restoran, kafe, dan mall dilakukan pemerintah kota Bandung untuk tetap mengizinkan pelaksanaan buka bersama.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x