Muslih juga mempertegas jika dia dan timnya akan melakukan usaha maksimal untuk mempercepat penangkapan.
“Tersangka masih dalam pencarian,” ucap Muslih.
Baca Juga: Bagaimana Cara Bikin SIM Online? Simak 13 Tahapnya Berikut Ini, Mulai Berlaku 12 April 2021
Kini, korban pelecehan seksual yang masih di bawah umur sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut.
Bahkan, untuk mempercepat langkah polisi menangkap guru ngaji berusia 41 tahun itu, penyidik sudah memeriksa empat saksi dan segala bukti pendukung.
“Penyidik sudah memeriksa empat saksi, untuk bukti surat sudah ada,” ucap Muslih.
Atas perbuatan asusila yang dilakukan tersangka, warga membakar habis bangunan semi permanen milik oknum guru ngaji tersebut.
Rumah tersebut adalah tempat yang biasa digunakan oleh tersangka RS untuk mengajar ngaji murid-muridnya.