Bupati Bandung Barat Terjerat Korupsi Bansos Covid-19, Ridwan Kamil Ungkap Keprihatinannya

- 4 April 2021, 11:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ungkapkan ke prihatinan terkait penangkapan Bupati Bandung Barat atas dugaan korupsi.*
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ungkapkan ke prihatinan terkait penangkapan Bupati Bandung Barat atas dugaan korupsi.* /Humas Pemprov Jabar via Antara

PR INDRAMAYU – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan prihatin atas ditangkapnya Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang diduga terjerat kasus korupsi Bantuan Sosial (bansos) Covid-19 di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkannya usai mengikuti acara Karya Kreatif Jabar 2021 dan Pekan Kerajinan Jabar “UMKM Jabar Paten” dalam rangka kampanye Gernas BBI bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) di Kota Bandung pada Sabtu, 3 April 2021.

“Pertama, Saya sangat prihatin, terlebih ini terkait dengan bansos Covid-19,” ujar Ridwan Kamil sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara pada Sabtu, 3 April 2021.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Misa Minggu Paskah 2021, Lengkap dengan Jadwal dan Link Ibadah Hari Ini

Hal ini menurutnya merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji, karena terjadi saat pemerintah dan seluruh masyarakat sedang berjuang untuk keluar dari masa pandemi Covid-19.

Hal yang sangat disayangkan, pada beberapa pekan yang lalu Kabupaten Bandung Barat telah melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Jabar yang akrab disapa Emil itu juga mengatakan bahwa pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar menjauhi praktik yang beririsan dengan konflik kepentingan.

Baca Juga: Simak Profil BTS, Justin Bieber, dan Ariana Grande yang Kini Berada di Satu Manajemen

“Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi terutama yang beririsan dengan konflik kepentingan,” tutur Emil.

Lebih lanjut, Emil juga menyatakan bahwa dirinya tidak mau terlalu dalam membahas terkait penyebab terjadinya penangkapan Bupati Bandung Barat, karena hal tersebut merupakan ranahnya KPK.

“Saya tidak mau terlalu dalam membahas hal ini, karena semua materinya ada di KPK,” ujar Emil.

Baca Juga: Bongkar Isi Souvenir Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Melaney Ricardo: Gokil Banget!

“Saya juga kurang paham tentang proses terjadinya kasus ini, tetapi mudah-mudahan situasinya dapat terkendali,” sambungnya.

Bahkan dalam waktu yang bersamaan, Emil meminta kepada seluruh pemimpin daerah yang ada di Jabar untuk terus fokus dalam menangani pandemi Covid-19 terutama peningkatan ekonomi di tengah pandemi.

Selain itu, Emil juga menekankan bahwa jangan sampai ada kepala daerah yang tergoda dan masuk ke dalam ranah teknis terkait dana bansos Covid-19, karena dikhawatirkan terjadi pelanggaran di dalamnya.

Baca Juga: 5 Produk UMKM Jawa Barat Tembus Pasar Korea Selatan, Kadis KUK Jabar: 3 Kontainer akan Diekspor

“Nanti akhirnya terpeleset dan salah mengambil keputusan karena hal itu yang sering terjadi saat ini,” ungkap Emil.

“Seharusnya kepala daerah fokus di tataran kebijakan saja, jika terlalu teknis maka disitulah dapat terjadi satu atau dua pelanggaran,”kata Ridwan Kamil menambahkan.

Bahkan dalam kesempatan itu, Emil juga memastikan bahwa pemerintahan yang ada di Bandung Barat berjalan dengan baik meski kepala daerahnya ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Tanpa Syarat, Persembahan Anang dan Ashanty untuk Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halili

Perlu diketahui, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi bansos covid-19 pada Kamis, 1 April 2021.

Dalam kasus tersebut, Komisi antirasuah KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni pihak swasta yang juga anak AA Umbara yang bernama Andri Wibawa dan pemilik PT. JDG (Jagat Dirgantara) dan CV. SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) yakni M Totoh Gunawan.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x