“Setelah melakukan penusukan kepada istrinya, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya sendiri,” ucap Kompol Erna Ruswing Andari, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.
“Korban (istri) mengalami luka tusuk di bagian punggungnya,” katanya lagi.
Lebih lanjut, korban berinisial TL yang saat ini berusia 37 tahun tersebut merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah saksi bernama Budi Riyanto.
Berdasarkan keterangan yang diberikan saksi, dijelaskan bahwa suami korban yang berinisial HPP dengan usia 41 tahun itu mendatangi rumah Budi Riyanto yang menjadi tempat istrinya bekerja.
Setibanya di rumah Budi Riyanto, pelaku mengatakan bahwa dia ingin menyelesaikan permasalahan rumah tangganya dengan sang istri.
Baca Juga: Indramayu Jadi Daerah Terbaik di Jawa Barat Untuk Tata Kelola Keuangan Dana Desa
Namun, saksi melihat bahwa TL keluar dengan darah yang mengalir dari bekas tusukan.
Sementara HPP keluar membawa pisau, dan langsung menusukkan pisau yang digenggam ke perut dia sendiri.
Saksi lantas memanggil warga setempat untuk membawa suami istri tersebut ke Rumah Sakit Kartika Husada.