"Sudah bukan zamannya lagi melakukan hal seperti itu. Mengambil alih partai secara paksa,” ujar Fuad.
Dimana partai Demokrat sendiri sudah memiliki ketua yang sah di bawah kepemimpinan AHY.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Bisa Dijadikan Syarat Lakukan Perjalanan, Ini Sebabnya
Hal ini berdasarkan hasil kongres ke-V Partai Demokrat dimana AHY menjabat dari periode 2020-2025.
Fuad menjelaskan AHY adalah sosok pemimpin yang cerdas, tegas, dan rela berjuang untuk rakyat.
Buktinya AHY sering sekali turun langsung ke daerah-daerah bersama kadernya.
Baca Juga: 16 Nasihat Pernikahan Menurut Ustaz dan Sastrawan Indramayu Faris Al Faisal
"Saya kira sosok yang memiliki kharisma seperti AHY ini dalam demokrasi diberi kesempatan bukan malah dimatikan, bukan dikudeta," tandasnya.
Fuad selaku anggota DPRD Majalengka, menegaskan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan KLB yang dilakukan secara inkonstitusional.
“Terus terang kami kecewa dengan KLB yang tujuannya hanya memecah belah Partai Demokrat,” tegasnya.