PR INDRAMAYU – Seorang kakek yang berjualan bambu anyaman diperas oleh laki-laki yang mengaku sebagai anggota Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas).
Kakek malang yang bernama Alif tersebut sudah berusia 71 tahun telah menjadi korban perampasan uang hasil dagangan bambu anyaman di Jalan Raya Curug, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Tobing telah membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 12 Maret 2021.
Baca Juga: WASPADA! Sebarkan Hoaks Covid-19 di Malaysia Akan Didenda Rp350 Juta, Berikut Penjelasannya
Menurut keterangan Rio, pelaku tersebut terlihat seperti orang yang berbadan besar serta berkulit hitam.
“Pelaku diketauhi memiliki ciri-ciri berbadan besar dan berkulit gelap, berdasarkan keterangan dari korban,” kata Rio.
Rio menjelaskan saat itu pelaku tengah mendatangi korban dan menyuruhnya untuk mengeluarkan dompet beserta handphone.
Baca Juga: Mengenal Sesar Baribis yang Melintasi Indramayu, Ternyata Diyakini Masih Aktif hingga Kini
Kemudian pelaku mengambil handphone milik korban lalu mengambil dompet korban yang berisi uang senilai Rp1 juta.