Banjir Rendam Rumah Warga di Kabupaten Cirebon hingga Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- 20 Januari 2021, 11:22 WIB
WARGA berjalan menerobos banjir yang merendam Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021).
WARGA berjalan menerobos banjir yang merendam Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/

PR INDRAMAYU – Selama beberapa hari terakhir, sebagian besar wilayah di Indonesia diguyur hujan hingga mengakibatkan banjir di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Sempat diguyur hujan dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir di sebagian wilayah yang ada di kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Banjir juga mengakibatkan beberapa rumah warga terendam air dengan ketinggian setengah meter hingga satu meter.

Baca Juga: Publik Gempar Munculnya Tulisan SOS di Pulau Laki Dekat dengan Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Diketahui ada sekitar 6.752 rumah warga yang terendam banjir yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon seperti yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada 19 Januari 2021.

Atas kejadian tersebut, Pemkab Cirebon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) mengumumkan bahwa menetapkan status tanggap darurat bencana terhadap 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

Tujuh kecamatan yang telah ditetapkan status tanggap darurat bencana yakni Kapetakan, Suranenggala, Plered, Kalengenan, Tengah Tani, Gunung Jati dan Kecamatan Susukan.

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Imlek 2021 Semakin Dekat, Simak Sejarah dan Makna Kue Keranjang

Status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari terhitung sejak 17 Januari hingga 30 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x