Sejak dini hari tadi, kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta pun seluruhnya dialihkan ke jalur arteri.
Baca Juga: Dianggap Belum Move On, Simak Ramalan Ariel NOAH dan Luna Maya oleh Ahli Tarot: Ketemu Umpet-umpetan
Sehingga jalur tol diperuntukkan hanya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang saja.
Pengalihan arus tersebut dilakukan untuk kendaraan besar sumbu tiga ke atas agar mengurangi beban jalur tol yang menuju Jakarta.
Akan tetapi, tak semua kendaraan sumbu tiga ke atas yang dilarang melintasi jalur tol tersebut.
Baca Juga: Kronologi Penagkapan Pelempar Bom Molotov di Masjid, Pelaku Jawab Asal-asalan Saat Diintrogasi
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, ada beberapa kendaraan besar yang masih diperkenankan untuk melewati jalur tol.
Kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan lainnya.
Kendaraan besar yang dilarang melintas di jalur tol, menurutnya yakni angkutan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.***