Antisipasi Covid-19, Pemprov Jawa Barat Sulap 15 Hotel dan Gedung Pemerintah Jadi Ruang Isolasi

- 9 Desember 2020, 10:05 WIB
Ilustrasi kamar hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Ilustrasi kamar hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. /1948 Images/Pixabay

Maka harus dilakukan oleh masyarakat yang akan memanfaatkan pencoblosan, bahkan libur panjang.

Menurutnya, jika banyak yang melanggar, maka dapat berpotensi penambahan kasus baru hingga mencapai 9 ribuan.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet: Enggak Munafik Memang Saya Pengguna, Saya Sudah Salah Jalan

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Pemprov Jabar, sebagai panita pencoblosan, ujar Ridwan Kamil, petugas KPPS wajib melakukan tes, jika hasilnya reaktif maka harus segera diganti.

""KPU sudah memiliki protapnya. Saya juga berharap nanti rekap dilakukan secara elektronik atau e-rekap," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah