Maka harus dilakukan oleh masyarakat yang akan memanfaatkan pencoblosan, bahkan libur panjang.
Menurutnya, jika banyak yang melanggar, maka dapat berpotensi penambahan kasus baru hingga mencapai 9 ribuan.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet: Enggak Munafik Memang Saya Pengguna, Saya Sudah Salah Jalan
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Pemprov Jabar, sebagai panita pencoblosan, ujar Ridwan Kamil, petugas KPPS wajib melakukan tes, jika hasilnya reaktif maka harus segera diganti.
""KPU sudah memiliki protapnya. Saya juga berharap nanti rekap dilakukan secara elektronik atau e-rekap," tegasnya.***