Memeras Hingga Menyandera Hp Korban, 2 Polisi Gadungan di Bekasi Berhasil Ditangkap

- 30 November 2020, 14:28 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. //Pixabay/Sammy-Williams/

PR INDRAMAYU - Dua orang bernama Hendra Hutajulu dan Andi Winarto diamankan pihak kepolisian, lantaran mengaku-ngaku menjadi anggota kepolisian.

Hal tersebut dilakukan oleh mereka berdua dengan tujuan untuk memeras warga di Bekasi Timur.

“Para pelaku dalam melakukan aksinya itu berdua. Mereka biasanya sering melakukan aksi pemerasan di kawasan Rawalumbu dan Bekasi Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Senin (30 November 2020).

Baca Juga: HRS Akhirnya Mau Tes Swab tapi Tidak Akan Ungkap Hasilnya, Netizen: Kami Butuh Informasinya

Kompol Erna mengatakan para pelaku mengaku kepada pihak kepolisian baru melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali, pada 19 dan 21 November 2020.

“Modus yang dilakukan para pelaku sudah melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Polri dengan cara membuntuti korban yang telah selesai membeli obat-obat tramadol. Ketika di tempat sepi pelaku memepet korban dengan mangaku anggota kepolisian sambil menodongkan senjata korek jenis glok," ungkapnya.

Baca Juga: Dalami Kasus Video Syur, Pakar Telematika Ungkap 74 Persen Mirip Gisel

Setelah mengancam korban, para pelaku kemudian menggeledah tas milik korban dan menyandera Hp korban.

Saat itu, para pelaku juga mengancam para korban untuk mentransfer sejumlah uang kepada para pelaku.

“Kalau korbannya tidak mau, para pelaku langsung mengambil paksa Hp korban dan langsung pergi meninggalkan korban,” ucapnya.***

 

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x