Lantik Ratusan Kepala Sekolah Baru, Ridwan Kamil Minta Kepsek Berinovasi, Bukan Berpolitik

11 Juli 2020, 13:33 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melantik 572 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 10 Juli 2020. (Foto: Yogi P/Humas Jabar) /

PR INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat, 11 Juli 2020 melantik sebanyak 572 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB. Pelantikan digelar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Dalam pelantikan itu, Ridwan Kamil meminta para kepala sekolah untuk berinovasi dan bukan berpolitik,

"Karena kepala sekolah adalah abdi negara yang harus fokus dan loyal pada sistem pemerintahan," kata dia.

Baca Juga: Dari Genre Romantis hingga Ungkap Kasus, Berikut Lima Rekomendasi Serial Drama Korea Terbaru di Viu

Indeks pendidikan Indonesia di mata internasional, kata Ridwan, masih rendah. Untuk itu, ia meminta para kepala sekolah yang dilantik untuk selalu berinovasi.

"Para kepala sekolah jangan berpolitik, karena sumpah jabatan kita, lencana PNS kita, kita adalah abdi negara,” katanya.

Dalam arahannya, gubernur juga mengimbau kepala sekolah memerhatikan kegiatan ekstrakurikuler. Hal tersebut sebagai upaya agar menghindari kegiatan nonkelas yang memengaruhi nasionalisme peserta didik.

Baca Juga: Terancam Diblokir di Amerika Serikat, TikTok Komitmen Kerja Sama dengan Pemerintah

Sementara itu, jika ada kepala sekolah kedapatan berpolitik di lingkungan sekolah, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai saya mendengar ada kegiatan-kegiatan yang mengganggu Pancasila di sekolah. Ada orang-orang luar berkampanye, menjelek-jelekan NKRI dan Pancasila di lingkungan sekolahnya. Kalau itu terdengar, kepala sekolahnya saya berhentikan,” tegasnya.

Menurut kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Kepala sekolah merupakan tugas tambahan, karena sejatinya para kepala sekolah adalah guru.

Baca Juga: Jadi Contoh Negara Lain, AS Apresiasi Pemerintah Aceh dan Indonesia Soal Pengungsi Rohingya

"Sehingga jika setelah menjadi kepala sekolah dan kemudian diminta menjadi guru lagi itu adalah norma yang sudah seharusnya," lanjut dia.

"Setelah menjadi kepala sekolah, tidak usah minta jadi ini, jadi itu, jadi pengawas. Kalau negara membutuhkan jadi guru lagi, terima," sambung dia.

Karena hakikat seorang kepala sekolah adalah guru. Sedangkan ketika menjadi kepala sekolah itu adalah tugas tambahan.

Baca Juga: Diduga Tenggelam, Jasad Naya Rivera Masih Belum Juga Ditemukan

Kepala sekolah yang dilantik ini sudah melewati sejumlah proses yang ketat, termasuk evaluasi sesama guru, pengawas dan masukan peserta didik.

“Ada evaluasi dari sesama guru, dari kepala sekolah, dari pengawas, ada masukan-masukan online kami terima dari murid-muridnya, sehingga kepemimpinan kita kalau buruk akan punya persepsi yang buruk, kalau baik akan punya persepsi yang diteladani di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Dalam pelantikan tersebut, selain melantik 572 Kepala Sekolah, gubernur juga melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler