PR INDRAMAYU - Platform video musik singkat, TikTok baru-baru ini menjadi sorotan beberapa pemerintah internasional, salah satunya dari Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menyebut akan mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi media sosial buatan Tiongkok tersebut.
Bukan tanpa alasan, pemblokiran ini dikarenakan Mike khawatir terkait cara Tiktok mengelola data penggunanya.
Baca Juga: Jadi Contoh Negara Lain, AS Apresiasi Pemerintah Aceh dan Indonesia Soal Pengungsi Rohingya
Takutnya, data pengguna akan dibagikan ke pemerintah Tiongkok untuk mendukung badan intelijen, yang diatur oleh Partai Komunis China.
Menanggapi rencana pemblokiran tersebut, TikTok menyatakan mereka bekerja sama dengan pemerintah setempat.
"Kami berkomitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah dimana TikTok beroperasi," kata Direct Sales Leader TikTok Indonesia, Pandhu Wiguna, kepada Antara, Jumat, 10 Juli 2020.
Baca Juga: Diduga Tenggelam, Jasad Naya Rivera Masih Belum Juga Ditemukan
TikTok, melalui perwakilan di Indonesia, menyatakan kerja sama dengan pemerintah setempat merupakan cara platform tersebut menunjukkan dedikasi mereka terhadap keamanan pengguna.