24 Korban Terorisme di Masa Lalu Dapat Kompensasi, Semua Kejadian di Luar Jawa Barat

25 Februari 2022, 22:31 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikan pesan pada masyarakat Indonesia di tengah pecahnya perang Rusia dan Ukraina. /Jabar Prov/PR Bekasi.com/Jabar Prov

INDRAMAYUHITS - Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atomojo Suryo memberikan kompensasi kepada korban terorisme di masa lalu.

Ada sebanyak 24 korban yang mendapatkan kompensasi dari negara. Total nilai kompensasi yang diberikan kepada korban yang memiliki KTP Jawa Barat berkisar Rp3 miliar.

Pemberian kompensasi tersebut dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Dikuasi Rusia, Radiasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobyl Meningkat

Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih kepada para korban, karena di hari ini ada penyintas sebanyak 24 korban.

"Ada yang meninggal dunia, diwakili oleh keluarga korban, ada yang mengalami luka dengan berbagai kategori hadir secara langsung menerima kompensasi dari negara yang peristiwanya disebut masa lalu terjadi sebelum tahun 2018," ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menjelaskan, kompensasi ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada para korban terorisme. Selain kompensasi, negara juga memberikan dukungan moral dan psikologis.

Baca Juga: Berikut Daftar 40 Pemain Timnas Indonesia U-19, dari Persija Paling Banyak

"Negara dalam kesempatan ini menunjukkan kehadirannya baik secara lahir, moral, material maupun psikologis maupun klinisnya," ucapnya.

Dikatakan, mereka yang mendapatkan kompensasi ini merupakan korban dari peristiwa terorisme di masa lampau. Namun dari semua kejadian terorisme tersebut tidak ada yang terjadi di Jawa Barat.

"Tadi dari pidato Pak Hasto (Ketua LPSK) disampaikan, 100 persen kejadiannya terjadi di luar Jawa Barat jadi tidak ada satupun kejadian di Jawa Barat tapi korban-korbannya ber- KTP di Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Februari 2022 di BUMN PT Indofarma Butuh untuk Sejumlah Formasi, Daftar di Link Ini

Meskipun begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warganya. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi dan mengantisipasi sumber-sumber kebencian

Misalnya jika sumber kebencian yang berasal karena faktor ekonomi, maka Pemda Provinsi Jawa Barat rutin memberikan bantuan sosial. Sedangkan jika sumber kebencian berasal dari faktor nonekonomi, maka Pemda Provinsi Jawa Barat mencegahmya dengan cara memperbanyak dialog.

"Dan ini menjadi pesan bahwa di Jawa Barat terus diupayakan yang namanya kondusivitas untuk mengurangi sumber-sumber kebencian. Jika sumber kebenciannya datang dari ekonomi kita banyak program ekonomi dan jika faktornya bukan ekonomi kita memperbanyak dialog-dialog di antara sesama pemangku kepentingan di Jawa Barat," tutur Gubernur.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Februari 2022 di BUMN PT Indofarma Butuh untuk Sejumlah Formasi, Daftar di Link Ini

"Sehingga Jawa Barat harus juara lahir batin, tidak ada lagi kebencian-kebencian yang menjadi benih-benih kekerasan dan terorisme dan mudah-mudahan menjadi percontohan juga," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo mengatakan, pemberian kompensasi ini merupakan rangkaian dari seluruh pekerjaan LPSK dalam memfasilitasi para korban terorisme. Penyerahan kompensasi sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

"Untuk periode ini sengaja kami melakukan di masing-masing provinsi dan kami serahkan bersama bapak-bapak dan ibu kepala daerahnya," kata Hasto. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler