Sebagian Insentif untuk Para Nakes di 2 Rumah Sakit Kabupaten Majalengka Ini Belum Dibayar

23 Juli 2021, 12:56 WIB
Ilustrasi. Dua rumah sakit di Kabupaten Majalengka ini belum membayar sebagaian insentif untuk para nakesnya. /Dok Humas Jabar/

 

PR INDRAMAYU - Pandemi Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga saat ini masih terus berlangsung.

Bahkan, beberapa waktu lalu kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka sempat mengalami lonjakan cukup tinggi.

Sayangnya, insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit Kabupaten Majalengka ini belum dibayar.

Baca Juga: Berikut Ini Kriteria Karyawan yang Berhak Mendapat BSU Rp1 Juta 2021 dari Pemerintah

Para nakes yang belum menerima insentif ini tersebar di dua rumah sakit di Kabupaten Majalengka.

Dua rumah sakit tersebut diantaranya RSUD Cideres dan RSUD Majalengka.

Insentif untuk pra nakes di dua rumah sakit tersebut sebagaian belum terbayarkan.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional Sekarang 23 Juli 2021, Perhatikan Nasib Penerus Bangsa!

Terkait insentif nakes, Direktur RSUD Cideres, dr Asep Suandi M.Epid menyebutkan, di rumah sakitnya yang semua insentifnya belum diterima berjumlah 368 nakes.

Para nakes itu terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, analis, farmasi serta radiografer.

Dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Asep menuturkan, insentif nakes yang berasal dari pusat hanya cukup untuk melunasi hingga Oktober 2020.

Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Manga Black Clover Chapter 301: Asta Melawan Iblis Tertinggi Megicula, Break 1 Minggu!

"Untuk yang 2021 insentif nakes sumber anggarannya dari APBD Majalengka tetap ada di DPA Dinkes dan sudah cair jan sampai dengan Maret 2021," ungkap Asep melalui pesan WA kepada Portal Majalengka tadi malam sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Portal Majalengka dengan judul "Tiap Hari Tangani Pasien Covid-19, Insentif Nakes di Majalengka Macet,".

Ditanya insentif nakes periode November hingga Desember 2020, Asep mengatakan belum dibayarkan.

"Infonya anggarannya kurang," kata Asep.

Baca Juga: Penyanyi Tarling Dian Anic Sampaikan Kabar Duka: Mamah Gak Kesakitan Lagi

Sementara Direktur RSUD Majalengka dr Erni Harleni menuturkan, di rumah sakit yang dipimpinnya itu para nakes yang bertugas menanganai Covid-19 mencapai 123 orang.

Seperti yang juga dikutip Pikiran Rakyat, jumlah itu meliputi 12 dokter spesialis, 15 dokter umum, perawat dan bidan 74 orang, serta nakes lain sebanyak 11 orang.

Dijelaskan, di RSUD Majalengka jumlah insentif Covid-19 bagi dokter spesialis mencapai Rp7.500.000 per bulan per orang. Dokter umum Rp5.000.000 per bulan per orang, perawat dan bidan Rp000.000 per orang per bulan, dan nakes lainnya Rp2.000.000.

Baca Juga: KBS Bagikan Poster Kristal dan Jinyoung di Drama Korea Police University, Dua Karakter Berbeda Dipertemukan

Saat ini Pemerintah Kabupaten Majalengka sedang membahas anggaran untuk kebutuhan insentif nakes yang menangani kasus-kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Pembahasan antara lain meliputi jumlah kebutuhan total anggaran serta jumlah yang tersedia di APBD Kabupaten Majalengma.

Sesuai rencana, anggaran untuk insentif para nakes akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana BTT sebagaimana tercantum dalam APBD Majalengka, berjumlah Rp47 miliar.

Baca Juga: Twibbon Gratis Hari Anak Nasional HAN 23 Juli 2021, Lengkap dengan Cara Downloadnya di Twibbonize Gratis

Dari jumlah itu telah dipergunakan untuk penanganan Covid-19 tahap pertama serta disalurkan untuk penanganan banjir di Kecamatan Jatitujuh beberapa waktu lalu.

Sisa BTT saat ini, setelah dikurangi keperluan-keperluan tersebut masih belum diketahui.*** (Wardoyo/Portal Majalengka)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Portal Majalengka

Tags

Terkini

Terpopuler