Berikan Keterangan Tambahan Terkait Kerumunan di Bogor, Ridwan Kamil: Hanya Satu Jam Setengah

17 Desember 2020, 15:04 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selepas memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat /ANTARA/
 
PR INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan tambahan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
 
Hal tersebut terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
 
Gubernur Jawa Barat itu tiba di Mapolda Jabar pada Rabu 16 Desember 2020, pukul 09.10 WIB. Dia memberikan keterangan selama satu setengah jam.
 
Baca Juga: Digratiskan! Jubir Satgas Singgung Rumah Sakit yang Lakukan Promosi Pemesanan Terkait Vaksin
 
Usai berikan keterangan, kedatangannya hanya untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan pihak kepolisian.
 
"Sesuai undangan dan kewajiban sebagai warga negara yang baik saya hadir di Mapolda Jabar untuk melengkapi keterangan-keterangan yang dibutuhkan, sesuai perkara yang sedang berlangsung yaitu terkait kerumunan massa di Megamendung. Tidak terlalu lama karena ini hanya penyempurna," ujarnya.
 
Baca Juga: Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Tegaskan tak Keluarkan Izin Aksi 1812 Besok
 
"Semua pertanyaan mayoritas sudah diberikan keterangannya saat di Bareskrim (Polri) Jakarta," tambahnya
 
"Makanya saya tidak terlalu lama hanya satu jam setengah karena memang hari ini hanya melengkapi satu dua pertanyaan saja," lanjutnya.
 
Provinsi Jawa Barat, tegasnya, merupakan daerah otonomi. Dimana kewenangan teknis seperti kegiatan masyarakat.
 
Berada di level bupati/wali kota. Sementara, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.
 
Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Berikut Catatan Kinerja Kejaksaan, Selamatkan Uang Negara Triliunan Rupiah
 
Sistem otonomi daerah, kegiatan maupun acara yang bersifat lokal secara teknis menjadi tanggung jawab pemerintah dan kabupaten/kota.
 
"Ada ribuan acara setiap tahun di Jabar yang tidak perlu dilaporkan ke gubernur karena memang bukan kewenangannya,"
 
"Peristiwa di Megamendung itu dalam opini saya adalah acara lokal,"
 
"Menjadi tanggung jawab secara teknis adalah Kabupaten Bogor dan Satgas Covid-19 setempat," ujarnya. 
 
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa 3,0 SR Guncang Rejang Lebong Bengkulu, Simak Penjelasannya
 
Jika Satgas Covid-19 kabupaten/kota menyatakan tidak sanggup dan membutuhkan banyak pemerintah provinsi, maka siap memberikan bantuan.
 
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Pemprov Jabar, kendati demikian, diyakininya secara moril jika urusan dan dinamika yang terjadi di Jawa Barat.
 
Merupakan tanggungjawabnya sebagai seorang gubernur.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler