Ia dikabarkan menganggap adanya kecurangan dan penipuan pada penghitungan suara di sejumlah negara bagian. Ia pun berencana pergi ke Supreme Court of the United States (Mahkamah Agung AS) untuk mendesak dihentikannya penghitungan suara via pos.
Baca Juga: Mau Bikin dan Perpanjang SIM Tanpa Ribet? Sekarang Sudah Bisa dari Rumah! Begini Caranya
"Ini penipuan terhadap publik Amerika. Ini memalukan negara kita," ujar Trump dalam pidatonya di Gedung Putih pada Rabu 4 November 2020.
Hal yang persis sama terjadi pada Pilpres Indonesia 2019. Saat itu, salah satu calon yakni Prabowo Subianto menganggap dirinya telah memenangi pilpres tersebut.
Selain itu, Prabowo dan timnya melayangkan gugatan terkait adanya kecurangan pada Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan Prabowo pun kalah saat itu.***