Harga referensi baru untuk pelaksanaan umrah, nantinya tidak ada lagi PPIU Perusahaan penyelenggara Ibadah Umrah atau Biro Perjalanan Umrah yang memberangkatkan Calon Jemaah Umrah di bawah 26 juta rupiah
"Harga referensi baru ibadah umrah, nantinya akan dikuatkan dengan Keputusan Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI. Masyarakat calon jemaah umrah harus waspada bila ada Biro Perjalanan Umrah maupun PPIU yang menawarkan biaya umroh di bawah harga referensi yang ditetapkan Pemerintah karena dikhawatirkan rentan terjadi penipuan,'' kata Syam.
Baca Juga: Audi Marissa Hamil Anak Pertama, Hasil Test Pack-nya Tidak Jelas dan Ngeblur hingga Bikin Ragu
Syam Resfiadi yang merupakan pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Patuna ini mengungkapkan, khusus calon jemaah Umrah Patuna tidak akan diberangkatkan pada saat pandemi Covid-19.
''Kami tidak akan memberangkatkan calon jemaah umrah di saat pandemi ini hingga situasi pandemi covid 19 mereda atau telah ditemukannya vaksin corona seperti vaksin meningitis yang wajib diberikan pada para calon jemaah," ujar Syam.***