PR INDRAMAYU - Pemerintah Arab Saudi telah membuka pelaksanan ibadah umrah untuk internasional terhitung 1 November 2020.
Menurut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Drs. H. Syam Resfiadi, pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi ini dikenakan cost atau harga tambahan yang harus ditanggung oleh calon jemaah.
“Saat pandemi Covid-19 ini ada biaya-biaya tambahan yang harus dibebankan kepada calon jemaah dan kami dari Lima Asosiasi penyelenggara ibadah umrah (Sapuhi, Himpuh, Kesturi, Asphurindo, Amphuri) bersama dengan kementerian agama telah mendiskusikan dan menghitung akan ada kenaikan biaya referensi perjalanan ibadah umrah sebesar 6 juta rupiah yang sebelumnya harga referensi 20 juta menjadi 26 juta rupiah atau ada kenaikan sekitar 30 persen," kata Syam Resfiadi seperti dilansir dari laman RRI Selasa, 3 November 2020.
Baca Juga: Persib Bandung Liburkan Para Pemain Dua Bulan, Robert Alberts Klaim Semua Memahami Situasi Ini
Dijelaskannya penambahan kenaikan referensi ibadah umrah lebih dari 30% telah dihitung dengan saksama dan detail pengeluaran yang harus ditanggung jemaah saat berada di Indonesia dan di Arab Saudi.
“Kami telah menghitung biaya penambahan perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta di saat pandemi dikarenakan masih sedikitnya hotel-hotel yang buka di Arab Saudi, jadi harus menggunakan hotel bintang 5 yang terdekat dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta pelaksaan test swab baik itu di Indonesia maupun di Arab Saudi dan Karantina Jemaah selama 3 hari," tutur Syam.
Meskipun pembiayaan ibadah umrah naik 30 persen kata Syam, namun semangat jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah tetap tinggi.
Baca Juga: Mengaku Ingin Mundur Jadi Artis, Kiwil: Ternyata Dagang Gibah Lebih Laku daripada Dagang Bebek
“Belum ada hambatan atau pengunduran diri dari calon jemaah baik itu yang berada di Patuna ataupun SAPUHI untuk melaksanakan ibadah umrah kecuali yang umurnya diatas 60 tahun karena pemerintah Arab Saudi membatasi calon jemaah umrah disaat pandemi di usia 18-50 tahun,” kata Syam.