PR INDRAMAYU - Pada Jumat, 7 Mei 2021, polisi Israel telah menyerang jamaah Muslim Palestina.
Penyerangan tersebut dilakukan di Masjid Al-Aqsa, Kota Tua Yerusalem Timur.
Diketahui, sebanyak 53 warga Palestina mengalami luka-luka pada kejadian tersebut.
Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Sabtu 8 Mei 2021, Pasien Aktif Kembali Meningkat
“Sekitar, 53 warga Palestina terluka dalam bentrokan di dalam kawasan Haram al-Sharif,” kata Bulan Sabit Merah Palestina.
Dalam peristiwa tersebut, polisi Israel berusaha untuk membubarkan jamaah di dalam Haram al-Sharif dengan granat setrum dan bom gas.
Selain itu, polisi Israel juga menyerang jamaah yang sedang dengan peluru karet.
Baca Juga: Sule Menanyakan Pernyataan Terkait Perjaka, Rizky Febian: Makannya Itu
Dengan aksi tersebut, warga Palestina membalas serangan yang diberikan oleh Israel dengan batu dan botol kaca.