Terbesar dalam 14 Tahun Terakhir, Badan Anti-Narkotika Singapura Sita 20 Kilogram Ganja

- 19 Maret 2021, 14:14 WIB
ilustrasi ganja. Badan Anti-Narkotika Singapura menyita 20 ,5 kilogram ganja
ilustrasi ganja. Badan Anti-Narkotika Singapura menyita 20 ,5 kilogram ganja /ilustrasi

Baca Juga: Soal Dugaan Isu Rasial Orang Asia, Amber Liu: Saya Muak, Kita Bisa Akhiri Kebencian Ini

Negara di Asia Tenggara ini memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap obat-obatan dan memberlakukan hukuman penjara yang lama atau hukuman mati untuk beberapa kasus.

Kelompok hak asasi mengatakan ratusan orang telah dihukum digantung dalam beberapa dekade terakhir termasuk orang asing karena melanggar peraturan narkotika.

Perdagangan lebih dari 500 gram ganja dapat membawa hukuman mati di Singapura.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah