Imbas Pandemi Covid-19, 10 Juta Anak Perempuan Melakukan Pernikahan di Bawah Umur

- 8 Maret 2021, 15:40 WIB
10 Juta anak perempuan melakukan pernikahan di bawah umur.*
10 Juta anak perempuan melakukan pernikahan di bawah umur.* /Pexels/Jonathan Borba

Baca Juga: PPKM Mikro hingga 22 Maret, Ahmad Riza Patria: Kami Terus Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Henrietta menyerukan kepada pihak-pihak terkait di masing-masing negara untuk menerapkan beberapa langkah penting yaitu seperti membuka kembali sekolah, memaksimalkan layanan kesehatan dan sosial, serta meningkatkan reformasi hukum.  

Henrietta berharap dengan kebijakan tersebut dapat mengurangi resiko pernikahan anak gadis dibawah umur.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah