Usai Prancis dan Austria, Referendum Swiss Usulkan Larangan Cadar di Tempat Umum

- 8 Maret 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi wanita bercadar. Hasil referendum Swiss menyatakan adanya larangan memakai cadar di tempat umum, Prancis dan Austria telah menerapkan aturan itu lebih dulu.
Ilustrasi wanita bercadar. Hasil referendum Swiss menyatakan adanya larangan memakai cadar di tempat umum, Prancis dan Austria telah menerapkan aturan itu lebih dulu. /Pixabay/JerryEmme

Berkaitan dengan pandemi Covid-19, masker penutup wajah tetap dibolehkan untuk mencegah penularan virus corona.

Pelarangan cadar dan burkak tidak berlaku di tempat ibadah. Itu artinya para perempuan di Swiss boleh menggunakannya hanya di tempat tersebut.

Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat, Anggota DPR RI Irwan Fecho Tunjukkan Penjelasan Mahfud MD

Hasil akhir referendum pada Minggu 7 Maret 2021 lalu menunjukkan hanya 6 dari 26 wilayah yang menolak usulan tersebut.

Dukungan terhadap usulan tersebut dilayah seperti Basel City (41 persen), Zurich (45 persen), Geneva (49 persen), dan Appenzell Ausser Rhoden (49 persen) tidak mencapai 50 persen.

Usulan itu diajukan oleh kelompok sayap kanan Egerkinger, pemerintahan di kawasan Solothurn, Swiss, yang mengusulkan larangan membangun menara untuk tempat ibadah pada 2009 silam.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI: Penderita Obesitas 48 Persen Lebih Berisiko saat Terkena Covid-19

Usulan yang diterima tersebut adalah untuk yang ke-23 kalinya sejak usulan pertama pada tahun 1891 silam.

Sementara itu diterimanya usulan mengenai larangan cadar di tempat umum itu adalah yang pertama kalinya sejak tahun 2014 silam.

Sementara itu Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter menyatakan terdapat 400 ribu warganya yang beragama Islam.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Swiss Info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x