Usai Prancis dan Austria, Referendum Swiss Usulkan Larangan Cadar di Tempat Umum

- 8 Maret 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi wanita bercadar. Hasil referendum Swiss menyatakan adanya larangan memakai cadar di tempat umum, Prancis dan Austria telah menerapkan aturan itu lebih dulu.
Ilustrasi wanita bercadar. Hasil referendum Swiss menyatakan adanya larangan memakai cadar di tempat umum, Prancis dan Austria telah menerapkan aturan itu lebih dulu. /Pixabay/JerryEmme

PR INDRAMAYU – Baru-baru ini referendum Swiss menghasilkan adanya larangan memakai cadar di tempat umum setelah Prancis dan Austria memberlakukan larangan tersebut.

Usai adanya referendum tentang larangan memakai cadar di tempat umum, tampaknya Swiss akan menyusul Prancis dan Austria terkait pemberlakuan larangan tersebut.

Usai Prancis dan Austria yang telah menerapkan larangan memakai cadar di tempat umum beberapa waktu lalu, referendum Swiss mengusulkan hal serupa.

Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat, Dede Yusuf: Ketum AHY Telah Berikan Arahan, Mohon Doanya Sahabat

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Swiss Info, swissinfo.ch, usulan larangan memakai cadar di tempat umum disetujui 51,2 persen warga Swiss.

Usai larangan membangun menara untuk tempat ibadah 10 tahun silam, kini muncul usulan larangan memakai cadar di tempat umum.

Penutup wajah menjadi hal yang diusulkan untuk dilarang termasuk cadar, burkak, nikab, dan sebagainya, untuk digunakan di tempat umum.

Baca Juga: 30 Tahun Jalin Kerjasama dengan ASEAN, Menlu China Ingin Indonesia Jadi Pusat Produksi Vaksin di Asia Tenggara

Namun penutup wajah yang bertujuan untuk keamanan, kesehatan, atau menangkal perubahan iklim tetap dibolehkan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Swiss Info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x