Soal KLB Partai Demokrat, Anggota DPR RI Irwan Fecho Tunjukkan Penjelasan Mahfud MD

- 8 Maret 2021, 11:47 WIB
Anggota DPR RI mengunggah video Menko Polhukam Mahfud MD terkait KLB Partai Demokrat, video itu menyinggung AD/ART dan Ketum Demokrat.
Anggota DPR RI mengunggah video Menko Polhukam Mahfud MD terkait KLB Partai Demokrat, video itu menyinggung AD/ART dan Ketum Demokrat. /Instagram.com/@irwanfecho

PR INDRAMAYU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Irwan Fecho, mengunggah video Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam), Mahfud MD di Twitter terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Menurut Anggota DPR RI Irwan Fecho, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), adalah illegal, ia menyatakan itu sambil mengunggah video pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

KLB Partai Demokrat di Sumut, menurut Anggota DPR RI Irwan Fecho, adalah tidak berizin dan tidak berdasar, demikian cuitan Anggota DPR RI Irwan Fecho seraya mengunggah video pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Tepat pada Hari Perempuan Internasional, Alissa Wahid Minta Doa untuk Ibunda

“Pertemuan para GPK PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan) yang dihadiri Moeldoko di Deli Serdang, Sumut, adalah pertemuan ilegal, tak berizin, dan tak berdasar,” tulis Irwan Fecho di akun Twitternya, @irwan_fecho.

Menurut Irwan Fecho, sejumlah syarat untuk mengadakan KLB pada pelaksanaan KLB Sumut tersebut tidak terpenuhi.

Syarat tersebut tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2020 yang tercatat dalam lembaran negara.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Wakil Presiden Google: Saat Perempuan Sukses, Kita Akan Sukses

Disetujui majelis tinggi partai, dihadiri 2/3 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan dihadiri 50 persen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) adalah syarat KLB Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x