PR INDRAMAYU – Coinbase selaku platform dalam jual beli mata uang crypto, pada Kamis 25 Februari 2021 baru mendaftarkan perusahaannya menjadi IPO (Initial Public Offering).
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman website businessinsider.
Setelah mendaftarkan perusahaannya, Coinbase telah mewanti-wanti berbagai risiko yang mungkin akan terjadi ke depannya.
Baca Juga: Rumah Tangganya dengan Aufar Disebut Renggang, Olla Ramlan Hanya Minta Doa: Bismillah
Menurut Coinbase, Platform perdagangan digital disebut-sebut memiliki faktor risiko yang berakibat pada harga uang crypto.
Faktor risiko yang disebut-sebut itu adalah Satoshi Nakamoto, nama samaran yang digunakan oleh orang atau sekelompok yang punya otoritas dalam menciptakan Bitcoin.
Jika identitas pencipta uang crypto tersebut terungkap, hal itu bisa menyebabkan harga Bitcoin merosot.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Mencabut Larangan Era Trump Terhadap Imigran
Pernyataan tersebut juga merujuk pada simpanan Bitcoin pribadi milik Nakamoto, yang berjumlah lebih dari 1 juta dollar.