Presiden AS Joe Biden Mencabut Larangan Era Trump Terhadap Imigran

- 27 Februari 2021, 14:46 WIB
Presiden U.S, Joseph R. Biden
Presiden U.S, Joseph R. Biden /Whitehouse/Whitehouse

PR INDRAMAYU - Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden diketahui pada Rabu, 24 Februari 2021 lalu mencabut pembekuan kartu hijau yang dikeluarkan oleh Era Trump selama pandemi Covid-19.

Kartu hijau atau Green Card merupakan kartu tetap permanen yang sah bagi orang asing yang tinggal menetap dan bekerja di Amerika Serikat.

Sebelumnya saat Pandemi di era Trump, pemblokiran sebagian besar pemilik kartu hijau yakni sebagian besar imigran legal dan melarang mereka untuk datang ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Kepergok Bertengkar, Rafathar Beberkan Nagita Slavina Nangis Karena Berantem dengan Raffi Ahmad

Mantan Presiden Trump saat itu menghentikan penerbitan kartu hijau hingga akhir tahun 2020 dengan alasan untuk melindungi pasar kerja yang dilanda penyebaran Covid-19.

Namun pada 31 Desember 2020 lalu, Trump kembali memperpanjang pesanan tersebut hingga akhir Maret 2021.

Mantan Presiden Trump menganggap imigran sebagai "risiko bagi pasar tenaga kerja Amerika Serikat" dan memblokir masuknya mereka ke Amerika Serikat dan mengeluarkan Proklamasi 10014 dan Proklamasi 10052.

Baca Juga: 9 Band Legenda Favorit Helmy Yahya, Kamu Juga Termasuk Fans Mereka?

Presiden terpilih AS Joe Biden menyatakan dalam pidatonya pada hari Rabu bahwa menutup pintu bagi imigran legal tidak akan menguntungkan Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: LA Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x