Pemerintah Polandia Berencana akan Beri Tunjangan Pensiun bagi Anjing dan Kuda yang Telah Membantu Negara

- 23 Februari 2021, 15:17 WIB
Pemerintah Polandia akan beri tunjangan bagi anjing dan kuda yang telah bertugas untuk negara.*
Pemerintah Polandia akan beri tunjangan bagi anjing dan kuda yang telah bertugas untuk negara.* / PIXABAY / Alkhaine/

Baca Juga: Puan Maharani Beberkan Solusi Mengatasi Pandemi Covid-19: Pentingnya Kerja Sama Internasional

“Mereka adalah hewan yang luar biasa. Berkat mereka, banyak nyawa manusia telah diselamatkan dan banyak penjahat berbahaya yang telah ditangkap. Merawat mereka adalah tugas etis kami," ujarnya.

Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah Polandia tersebut masih mengizinkan hewan pensiunan untuk ditempatkan dengan pengurusnya, atau dapat dibawa oleh organisasi yang bertugas dalam merawat hewan.

Namun khusus untuk biaya makanan, perawatan medis, dan biaya lainnya akan ditanggung oleh negara Polandia.

Baca Juga: 41 Persen Masyarakat Indonesia Disebut Tolak Vaksinasi Covid-19, Anggota DPR RI Buka Suara

Elmo selaku penjaga hewan pemandu ini juga mengungkapkan rasa senangnya mengenai Undang-Undang yang mengatur pensiun hewan tersebut.

Sehingga ia juga tidak perlu khawatir terhadap biaya perawatan yang menguras kantongnya.

“Tidak perlu khawatir lagi tentang merawat mereka yang selama ini diambil dari kantong saya sendiri untuk seekor anjing yang selama bertahun-tahun telah melayani negara dan warga secara gratis,” katanya.

Baca Juga: Soal Asia Tenggara dan Kudeta Militer Myanmar, Akademisi UPN Veteran Jatim Singgung Tujuan ASEAN

Sebuah badan amal, yang menjalankan satu-satunya tempat penampungan di Polandia di mana anjing dan kuda polisi dapat ditempatkan setelah pensiun, mengatakan bahwa mereka berharap undang-undang baru juga akan berlaku untuk hewan yang sudah selesai bertugas.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Notes from Poland


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x