Niat Hati Bantu Ungkap Kecurangan Pemilu, Donatur Trump 'Rp35 Miliar' Malah Minta Uangnya Kembali

- 28 November 2020, 21:40 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. //Instagram.com//@teamtrump

Dikutip dari NZ Herald, Eshelman mengatakan dirinya menyumbangkan 2 juta dolar pada tanggal 5 November dengan syarat uang itu digunakan" untuk melanjutkan perjuangan kecurangan pemilu.

Dia juga mengaku telah berulang kali meminta informasi tentang bagaimana uangnya dibelanjakan tetapi hanya menerima tanggapan yang tidak jelas, kata-kata hampa dan janji palsu.

Baca Juga: Wanita Asal Jakarta Tertipu Pria Bule dari Kencan Online, Uangnya Raib Sentuh Angka Rp15,8 Miliar

"Menanggapi permintaan khusus dan data yang berkaitan dengan pelapor potensial dan bagaimana tuduhan mereka sesuai dengan narasi keseluruhan, Engelbrecht hanya akan menanggapi dengan komentar tidak jelas seperti: 'Kami sedang memeriksa' atau 'Mereka solid'," kata Eshelman dalam gugatannya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Sumbang Rp35 Miliar, Donatur Donald Trump Tagih Uangnya Kembali', Eshelman mengatakan uangya diberikan kepada Engelbrecht sebagai penerima dana donor kampanye Trump.

Namun tuntutan hukum di pengadilan ditolak oleh Georgia, Pennsylvania, Wisconsin dan Michigan pada 16 November.

Baca Juga: Luhut Nyatakan Tidak Ada yang Salah dengan Regulasi Terkait Benih Lobster, Begini Penjelasannya

Pendonor itu mengatakan dirinya tidak mendapatkan tujuan dana yang disumbangkannya.

Eshelman yang juga seorang pemodal ventura dari North Carolina, kini menuntut atas pelanggaran kontrak dan konversi.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah