Prancis Kembali Panas, Kali Ini Soal Tindakan Kriminalitas Jika Memotret Polisi yang Sedang Bertugas

- 23 November 2020, 21:07 WIB
ilustrasi bendera Prancis.
ilustrasi bendera Prancis. /Pixabay

Langkah-langkah lain yang diusulkan termasuk mengizinkan polisi menggunakan drone yang dilengkapi kamera dan akses yang lebih mudah ke rekaman CCTV.

RUU tersebut lulus pembacaan pertamanya pada hari Jumat dan akan ada pembacaan kedua pada hari Selasa.

Baca Juga: Update Corona Indramayu Senin, 23 November 2020: Lonjakan Terjadi Cukup Tinggi dari Kalangan IRT

Perdana Menteri Jean Castex mengatakan ini akan "menghilangkan semua ambiguitas tentang niat untuk menjamin penghormatan terhadap kebebasan publik sekaligus melindungi mereka, polisi dan polisi, yang menjamin perlindungan penduduk".

Serikat wartawan mengatakan hal itu dapat memberi lampu hijau kepada polisi untuk mencegah mereka melakukan pekerjaan mereka dan berpotensi mendokumentasikan pelanggaran oleh pasukan keamanan.

Masyarakat pun langsung turun ke jalan tidak terima dengan adanya aturan tersebut.

Baca Juga: Tidak Melulu Enak, Menpan Tjahjo Kumolo Ungkap 4 Tantangan Besar yang Dihadapi ASN

Mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut akan melanggar kebebasan jurnalis untuk melaporkan suatu berita.

Di Trocadero Square Paris barat, aktivis hak asasi, serikat pekerja, dan jurnalis pada hari Sabtu meneriakkan "Semua orang ingin merekam polisi!" dan "Kebebasan!", saat polisi yang mengenakan perlengkapan anti huru hara berdiri di dekatnya.

Di kota utara Lille, sekitar 1.000 demonstran muncul, salah satunya membawa tanda berbahasa Inggris yang bertuliskan "Orwell benar" dalam referensi ke novel dystopia, 1984.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah