PR INDRAMAYU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerangkan ada beberapa tantangan besar yang harus dihadapi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Salah satunya yaitu masalah pemahaman tentang area rawan korupsi.
Ada lima area rawan korupsi di lingkungan PNS yang diungkap oleh Tjahjo Kumolo. Antara lain, berkaitan dengan masalah perencanaan anggaran.
Kemudian dana hibah juga bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang serta jasa, dan masalah jual beli jabatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pengurangan Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Hingga Singgung Pilkada
“Ini yang tolong dicermati. Karena sekarang Kemenpan RB sudah masuk dalam bagian pencegahan korupsi di KPK,” tuturnya melalui virtual di Jakarta, Senin (23 November 2020). ujar Tjahjo
Kemudian ia meyinggung soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kalangan ASN saat ini.
“Kita merumuskan bagaimana agar ke depan sudah tidak ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kalangan ASN dan kepala daerah. Kita harus memahami area rawan korupsi,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Diamankan Bersama Laki-laki Inisial 'J', Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif Narkoba Jenis Sabu