Hakim di India Tawarkan Pernikahan pada Pelaku Pemerkosaan, Langsung Tuai Kecaman dari Aktivis

3 Maret 2021, 19:30 WIB
USUT PELAKU - Didominasi anak muda, massa pendemo di Negara Negara Bagian Jaitpur, India, mendesak aparat hukum menuntaskan pengusutan terhadap para pelaku perkosaan seorang remaja perempuan yang melibatkan petinggi partai terkemuka di negara tersebut./INDIA TIMES/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

PR INDRAMAYU - Kecaman yang dilakukan oleh para aktivis kepada Hakim Agung Sharad Arvind Bobde, untuk mundur dari jabatannya karena tawaran atas pernikahan kepada pelaku pemerkosaan terjadi di India.

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria yang dituduh menguntit, mengikat, mencekik, serta telah berulang kali memperkosa seorang gadis kecil yang bahkan masih bersekolah.

Pria tersebut juga mengancam akan menyiramnya dengan bensin dan membakarnya, serta akan membunuh saudara laki-lakinya jika anak tersebut mengaku.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Sore Ini Rabu 3 Maret 2021, Jawa Barat Posisi 2 Hampir 16 Persen

Kejahatan itu terungkap ketika korban yang masih di bawah umur tersebut mencoba untuk melakukan tindakan bunuh diri.

Sesampainya kasus kejahatan ini di pengadilan umum, bukannya memberikan hukuman berat bagi pelaku, diketahui bahwa Hakim Agung malah menawarkan kepada pelaku kejahatan untuk menikahi korban yang berstatus anak di bawah umur si pelaku.

Mengetahui hal tersebut, lebih dari 3.500 orang melakukan petisi atas dasar keprihatinan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Drive-Thru Khusus Lansia Telah Resmi Diberlakukan, Simak Langkah-Langkahnya!

Dari jumlah tersebut termasuk di dalamnya berasal dari 50 kelompok, termasuk Asosiasi Wanita Progresif Seluruh India, Federasi Nasional Wanita India, Saheli, Forum Melawan Penindasan Wanita, Kolektif Bebaak.

Penandatangan pertisi tersebut melalui perwakilan dari gerakan perempuan dan feminis yang kemudian mengeluarkan surat terbuka kepada Ketua Mahkamah Agung India SA Bobde menuntut agar dia mundur dan mengeluarkan permintaan maaf atas pernyataannya di pengadilan.

Pernyataan tersebut di mana Hakim bertanya kepada seorang pria yang menjadi pelaku pemerkosaan seorang gadis di bawah umur, apakah pelaku bersedia menikahi korban.

Baca Juga: Lapor Kehilangan Sang Putra, Seorang Ibu Justru Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri

Adapun bunyi surat terbuka dari para aktivis yang mengecam sang Hakim berbunyi:

“Dari jabatan tinggi CJI di Mahkamah Agung, pernyataan itu (pernyataan sang Hakim S.A Bobdee) mengirimkan pesan ke pengadilan lain, hakim, polisi dan semua lembaga penegak hukum lainnya bahwa keadilan bukanlah hak konstitusional perempuan di India," seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Indian Express.

"Ini hanya akan mengarah pada pembungkaman lebih lanjut terhadap anak perempuan dan perempuan. Untuk pemerkosa, itu mengirimkan pesan bahwa pernikahan adalah izin untuk pemerkosaan; dan bahwa dengan mendapatkan izin tersebut, pemerkosa dapat secara post facto mengkriminalisasi atau melegalkan tindakannya,” tertulis dalam keterangan tersebut.

Baca Juga: Tulis Surat Cinta untuk Jokowi, dr. Tirta dan Para Pelaku EO Curhat Rugi Puluhan Miliar Rupiah Akibat Pandemi

Adapun bunyi surat ini juga didukung oleh aktivis hak-hak perempuan yang terkenal di India, termasuk di antaranya Annie Raja, Kavita Krishnan, Kamla Bhasin, Meera Sanghamitra, Maimoona Mollah dan Zakia Soman.

Biro Politik CPI (L) Brinda Karat di India juga menerima kritik dari masyarakat India mengenai hubungan dalam kasus lain yang berhubungan dengan pemerkosaan.

Mereka menanyakan apakah hubungan seksual antara pria dan istri yang sah dapat disebut pemerkosaan meskipun suaminya adalah pria yang brutal.

Baca Juga: Korea Selatan Selidiki Dua Kematian Setelah Menerima Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Surat terpisah juga diberikan kepada Ketua Mahkamah Agung India atas kritik pada dua kasus pemerkosaan yang tersebut.

Anggota Biro Politik CPI Brinda Karat juga turut menanggapi mengenai kasus tersebut, “Korban pemerkosaan bukanlah robot yang pikiran dan perasaannya berada di bawah kendali orang lain,” ungkapnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Indian Express

Tags

Terkini

Terpopuler