Empat Dokter dan Dua Nakes Bersekongkol Panen Organ Pasien Kecelakaan dengan Jalan Menipu Keluarga

28 November 2020, 23:50 WIB
Ilustrasi Dokter Bedah Ortognatik //pixabay/@Angelo Esslinger

PR INDRAMAYU - Empat orang dokter dan dua tenaga kesehatan di Tiongkok harus rela mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bukan main, keenam tenaga kesehatan ini menyalahgunakan profesi yang dijalaninya dengan sengaja mengambil organ pasien.

Ia melakukan tindakan pelanggaran profesi tersebut dengan cara menipu keluarga pasien.

Baca Juga: Dilarang Salat di Masjid Al-Aqsa, Warga Palestina Tunaikan Salat Jumat di Jalan-jalan Dekat Kota Tua

Tiga dokter di antaranya merupakan petugas pengadaan organ di rumah sakit masing-masing.

Pengadilan Menengah Rakyat di Bengpu, ibu kota provinsi Anhui, Tiongkok memvonis bersalah keenam orang itu karena telah memanen organ dari 11 pasien sekitar tahun 2017 hingga 2018.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Bohongi Keluarga Demi Panen Organ Pasien, Empat Dokter dan Dua Nakes Dipenjara hingga 28 Bulan', keenamnya dikabarkan divonis penjara antara 10 hingga 28 bulan.

Vonis hukuman sudah dijatuhkan sejak Bulan Juli 2020 silam dan banding ditolak pada bulan berikutnya.

Baca Juga: Ogah Ambil Vaksin Padahal Pernah Positif, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Keras Kepala 'Itu Hak Saya'

Rincian kasus yang menjerat keenam tenaga kesehatan (nakes) itu diungkap baru-baru ini oleh Shi Xianglin, putra salah seorang korban.

Menurut dokumen pengadilan yang diberikan Shi, salah satu pelaku adalah mantan kepala bangsal perawatan intensif (ICU) di Rumah Sakit Huaiyuan, Yang Suxun.

Pelaku umumnya memanen organ dari pasien kecelakaan mobil atau pasien dengan kondisi otak yang rusak parah.

Baca Juga: Serukan Serangan Balas Dendam, Iran Bersikukuh Tuduh Israel Dalang Pembunuhan Ilmuwan Nuklir

Yang mendatangi keluarga pasien dan membujuk mereka agar menyetujui pendonasian organ, lalu mengirimkan hasil tes lab ke kaki tangannya di Nanjing.

Setelah kandidat penerimanya cocok, dokter kembali dari Nanjing ke Huaiyuan untuk mendapatkan tanda tangan untuk lembar persetujuan palsu.

Para pasien yang meninggal dunia itu kemudian dioperasi secara terburu-buru di dalam van pengiriman yang disamarkan sebagai ambulans.

Baca Juga: Penderita ODGJ di Kota Ini Dipasung Bertahun-tahun, Kini Dibebaskan Program Terobosan 'Ketepel Oy'

Proses ini tidak melibatkan staf Palang Merah Tiongkok (RCSC) atau kerabat pasien sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan WHO, RCSC telah diamanati Kementerian Kesehatan Tiongkok untuk menjalankan sistem donasi organ.

Lembaga itu juga bertindak sebagai pengawas agar semua langkah pendonasian organ sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Belum Terima Bayaran, Pekerja Bangunan Ini Nekat Hancurkan Rumah yang Telah Dibangunnya

Keenam nakes tersebut dinyatakan bersalah karena dianggap melecehkan tubuh seseorang, melangkahi sistem yang berlaku, dan memalsukan rekam medik.

Kasus ini terbongkar pada 2018 usai Shi melaporkan adanya penipuan atas kematian sang ibunda, Li Ping yang sempat koma bersama dirinya gara-gara kecelakaan mobil.

Berdasarkan laporan itu, Ayah Shi dan saudara perempuannya ditipu untuk menandatangani lembar persetujuan palsu, ketika kerabat lainnya mendapat 200 ribu Yuan atau setara dengan Rp427 juta sebagai 'subsidi' atas pendonasian organ.*** (Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran Rakyat)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler