Ketahui 3 Tantangan Berikut Ini yang Harus Dihadapi dalam Menyikapi Penyebaran Hoaks

- 2 November 2020, 09:41 WIB
Ilustrasi hoaks
Ilustrasi hoaks /Pixabay/Viarami/

3. Tekanan Negara

Sebagian situasi politik di Asia Tenggara membatasi kebebasan pers. Para pengecek fakta khawatir jika hasil temuannya berlawanan dengan sikap politik pemerintah.

“Contohnya, di negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, peraturan seperti UU Pencemaran Nama Baik, UU Rahasia Negara, dan UU Lèse menjadi penghalang bagi jurnalis, terutama yang bekerja atau berafiliasi dengan badan pemerintah, untuk melakukan pengecekan fakta secara efektif karena “takut” menyinggung pemerintah,” ujar Nuurrianti.

Alhasil, para pengecek fakta pun melakukan sensor terkait beberapa jenis konten. Badan pengecek fakta independen sudah banyak di Barat, namun masih sedikit di Asia Tenggara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Yusril Ihza Berkata Negeri Ini Diserang 5 Kekuatan Besar? Simak Faktanya

Hadirnya Mafindo di Indonesia menuai banyak kritik utamanya saat mengecek fakta terkait politik. Beberapa tindakan untuk melindungi diri pun dilakukan, salah satunya adalah merahasiakan alamat kantornya.

Tuduhan yang datang kepada Mafindo adalah sebagai pendukung atau oposisi pemerintah. Kolaborasinya dengan KPU dan Bawaslu ditengarai sebagai bentuk dukungan tersebut.

“Namun, MAFINDO mengklaim diri imparsial dan apolitis. MAFINDO mengklaim badan itu telah menangkis hoaks, bahkan konten yang disebarkan oleh badan pemerintah,” tutur Nuurrianti.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: The Conversation


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah