Menyikapi Pendidikan Anak Autisme, dari Penguatan Kebijakan hingga Kolaborasi

- 30 Oktober 2020, 07:55 WIB
SEDIH karena ditinggal meninggal sang ayah, bocah penderita Autisme ini kunjungi pusarannya untuk 'bercerita' setiap Jumat
SEDIH karena ditinggal meninggal sang ayah, bocah penderita Autisme ini kunjungi pusarannya untuk 'bercerita' setiap Jumat /www.facebook.com/Pahtiepah

Namun perhatian tersebut dirasa masih memandang secara umum kepada anak berkebutuhan khusus, tidak secara langsung kepada penyandang autisme. Indonesia perlu mencontoh negara lain.

Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memang telah menjamin penyandang disabilitas untuk memperoleh hak pendidikan yang sama di semua jenjang dan jalur.

“Kemudian ada Peraturan Menteri Pendidikan No. 70 Tahun tentang pendidikan inklusif yang masih menuai beberapa kritikan karena sangat umum aturannya dan kurangnya komitmen pemerintah,” ujar Andini dan Anggi.

Baca Juga: Twitter Ubah Fitur 'Retweet' hingga Pemilu AS Berlangsung, Begini yang Bisa Dilakukan Pengguna

Namun regulasi tersebut hanya mewajibkan pemerintah kabupaten atau kota untuk menunjuk minimal 1 sekolah di tiap kecamatan sebagai tempat belajar anak berkebutuhan khusus. Pemerintah cenderung menggeneralisasi kategori disabilitas.

Terminologi yang diambil pembuat kebijakan juga bermasalah. Regulasi tersebut masih menyebut penyandang disabilitas sebagai “berkelainan”, “penyandang cacat”, dan “anak yang memiliki keunggulan”.

UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak perlu direvisi agar terminologinya berpihak kepada penyandang disabilitas dan autisme. Mereka memiliki karakter tersendiri yang butuh strategi tertentu dalam menanganinya.

 Baca Juga: Digelar di Dua Pameran Sekaligus, Intip Inovasi 'Gelis' alias Gerobak Listrik bagi Para Pelaku UMKM

Pentingnya Kolaborasi dan Perubahan Struktural

Ki Hadjar Dewantara, mengutarakan tiga arena penting dalam pendidikan anak yakni sekolah, keluarga, dan masyarakat. Perlu ada kolaborasi dan keberpihakan dari ketiganya dalam menyikapi isu pendidikan terkait kaum disabilitas tersebut.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: The Conversation


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x