Keduanya dipastikan tidak nyaman digunakan karena tidak memberikan ruang yang membuat bibir kita bebas bergerak saat bicara tanpa menyentuh dinding maskernya.
Baca Juga: Bantuan Kuota Gratis Hingga 50 GB Disalurkan Besok, Berikut Rinciannya untuk Semua Pendidikan
Kalau ini dilakukan, sebentar-sebentar pasti kita akan disibukkan dengan memperbaiki letak masker yang turun dan sebagainya.
Larangan pemakaian masker scuba dan buff pertama kali dikeluarkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) untuk pengguna menerapkan protokol kesehatan selama naik kereta rel listrik (KRL).
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, calon penumpang dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau tetesan air.
Baca Juga: Jarang Terekpos, Ini Kabar Dara The Virgin Bersama Kekasih
"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," kata Anne dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.***