PR INDRAMAYU - Mulai hari ini, Minggu 11 Juli 2021 sudah masuk 1 Dzuhijjah 1442 H.
Pada hari ini sudah dilarang melakukan potong rambut dan potong kuku bagi yang berniat kurban di 10 Dzulhijjah ataupun hari tasyrik.
Larangan melakukan potong kuku dan rambut saat memasuki bulan Dzulhijjah hanya berlaku bagi yang berniat melakukan kurban di tahun ini.
Simak penjelasan lengkap soal potong kuku dan rambut di bulan Dzulhijjah bagi yang akan melakukan kurban.
Penjelasan ini seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Kemenag:
Anjuran larangan potong rambut dan kuku bagi yang hendak berkurban didasari oleh hadits dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن كانَ له ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فإذا أُهِلَّ هِلالُ ذِي الحِجَّةِ، فلا يَأْخُذَنَّ مِن شَعْرِهِ، ولا مِن أظْفارِهِ شيئًا حتَّى يُضَحِّيَ