Cara Bayar Zakat Fitrah via Online di Baznas, Tak Perlu Keluar Rumah Saat Pandemi Covid-19

- 10 Mei 2021, 15:43 WIB
Bisa bayar  zakat fitrah lewat aplikasi secara online
Bisa bayar zakat fitrah lewat aplikasi secara online /Istimewa

Sehingga lebih baik bagi umat Islam untuk membayarkan zakat fitrahnya secara online.

Saat ini Badan Amil Zakat (Baznas) juga sudah menyediakan fitur online untuk pembayaran zakat fitrah.

Baca Juga: Lukman Hakim Saifuddin Soroti Larangan Mudik Lebaran: Tak Mudah Cegah Mudik

Berikut adalah cara pembayaran zakat fitrah via online melalui Baznas:

1. Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat

2. Pada menu jenis dana, pilih ‘Zakat’

3. Lalu pilih ‘Zakat Fitrah’

Baca Juga: Paduan Sholat Idul Fitri 1442 H Tetap Sehat Saat Lebaran, Mulai dari Tempat hingga Masker Direkomendasikan

4. Tentukan jumlah jiwa atau anggota keluarga yang akan difitrahkan

5. Isi nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x