Bagaimana Cara Ajukan Cuti ke Atasan? Kemnaker RI Ungkap 5 Tips Berikut Ini

- 7 April 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi kerja. Simak 5 tips cara mengajukan cuti ke atasan menurut Kemnaker RI, salah satunya adalah memilih waktu yang tepat.
Ilustrasi kerja. Simak 5 tips cara mengajukan cuti ke atasan menurut Kemnaker RI, salah satunya adalah memilih waktu yang tepat. /Unsplash/Tim Gouw

Selain itu Kemnaker juga tidak menyarankan pekerja untuk terus menerus bekerja tanpa beristirahat.

5 tips dalam mengajukan cuti ke atasan

Sebagaimana diberitakan Zona Jakarta dalam artikel berjudul “Ingin Cuti Tapi Bingung Alasannya? Simak 5 Tips Cara Terbaik Minta Cuti Pada Atasan Nomor Lima Perlu Dilakukan”, berikut 5 tips dalam mengajukan cuti ke atasan:

Baca Juga: Luruskan Maksud Royalti Musik PP 56 Tahun 2021, Anji: Bermusik Bukan Melulu tentang Uang

  1. Pahami dan ikuti aturan yang benar.

Jadi karyawan atau pekerja harus memahami dan mengikuti aturan yang benar dan berlaku lalu memastikan apakah memiliki jatah cuti atau tidak.

  1. Sampaikan secara lisan dan langsung

Anda perlu menyampaikan izin secara lisan dan langsung pada saat berdiskusi dengan atasan saat ingin mengajukan cuti.

Karyawan harus pandai melihat kondisi dan situasi atasan, apakah suasana hati sedang baik atau malah sedang tidak baik-baik.

Baca Juga: Ajak Warganet Melek HKI dan Royalti, dr. Tirta: Buat Logo dan Musik itu Ga Gampang Lho

Pasalnya, bisa jadi ketika atasan memberi izin cuti kepada karyawan juga dipengaruhi oleh suasana hati maupun sikap.

  1. Menyelesaikan pekerjaan dengan baik sebelum hari H

Jadi sebagai karyawan kita juga harus bertanggungjawab dengan apa yang kita kerjakan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x