Bagaimana Cara Ajukan Cuti ke Atasan? Kemnaker RI Ungkap 5 Tips Berikut Ini

- 7 April 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi kerja. Simak 5 tips cara mengajukan cuti ke atasan menurut Kemnaker RI, salah satunya adalah memilih waktu yang tepat.
Ilustrasi kerja. Simak 5 tips cara mengajukan cuti ke atasan menurut Kemnaker RI, salah satunya adalah memilih waktu yang tepat. /Unsplash/Tim Gouw

Karyawan sebisa mungkin menyelesaikan semua pekerjaan yang dipegang agar bisa selesai dengan baik sebelum bercuti.

Jangan sampai Anda bisa cuti tapi meninggalkan sebuah kewajiban dan pekerjaan yang belum selesai.

Baca Juga: Prediksi Bayern Vs PSG di SCTV: Misi Balas Dendam Neymar dan Mbappe cs

  1. Memilih waktu yang tepat

Karyawan harus bisa melihat situasi dan keadaan perusahaannya apakah sedang berada di titik sangat membutuhkan kehadiran si karyawan tersebut atau tidak.

Jika sedang benar-benar membutuhkan keberadaan si karyawan, karyawan harus memikirkan kembali apakah tepat untuk bercuti di waktu tersebut.

  1. Mempersiapkan izin tertulis

Tips terakhir adalah karyawan harus mempersiapkan izin tertulis yang sesuai dengan aturan atau standar operasional prosedur perusahaan masing-masing.***(Zona Jakarta/Agata Noviana Rekha Minarastya)

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x