Bagaimana Cara Ajukan Cuti ke Atasan? Kemnaker RI Ungkap 5 Tips Berikut Ini

- 7 April 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi kerja. Simak 5 tips cara mengajukan cuti ke atasan menurut Kemnaker RI, salah satunya adalah memilih waktu yang tepat.
Ilustrasi kerja. Simak 5 tips cara mengajukan cuti ke atasan menurut Kemnaker RI, salah satunya adalah memilih waktu yang tepat. /Unsplash/Tim Gouw

PR INDRAMAYU – Buat Anda yang bingung cara mengajukan cuti ke atas, Anda bisa menerapkan 5 tips cara terbaik berikut yang diungkap Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker RI.

Satu di antara 5 tips cara terbaik ajukan cuti ke atasan menurut Kemnaker RI adalah Anda harus memilih waktu yang tepat.

Terkadang kita sebagai karyawan sungkan atau bingung kala ingin mengajukan cuti ke atasan, berikut 5 tips cara terbaik yang bisa Anda terapkan menurut Kemnaker RI.

Baca Juga: Pemerintah Akan Beri Bantuan Uang Sebesar Rp500 Ribu untuk Pengungsi Korban Bencana di NTT

Tips berikut bisa Anda terapkan apabila Anda masih bingung, canggung, atau sungkan saat ingin mengajukan cuti ke atasan.

Oleh karena itu, Kemnaker RI memberikan 5 tips cara terbaik meminta cuti pada atasan Anda di kantor.

Informasi yang diunggah Kemnaker langsung di akun Instagram @kemnaker pada 6 April 2021 ini menarik perhatian warganet dengan ribuan likes.

Baca Juga: Trailer Loki Perlihatkan Sihir Berwarna Hijau yang Digunakan God of Mischief

“Ingat, tubuh dan pikiranmu juga butuh beristirahat sejenak,” tulis Kemnaker di akun intagram @kemnaker tersebut.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x