PR INDRAMAYU – Menjelang akhir Ramadhan, pembayaran zakat fitrah harus dilakukan oleh umat Islam dengan kategori mampu.
Pembayaran zakat fitrah harus dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Zakat fitrah bagi umat Islam diibaratkan sebagai penyempurnaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Memakai Tas Hermes Seharga 4 Mobi, Tampak Modis dan Anggun
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman indonesiabaik.id, zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan.
Tak hanya seorang muslim, sebuah usaha yang dimiliki oleh umat islam juga harus membayar zakat.
Biasanya, pembayaran zakat dapat dilakukan secara manual atau langsung ke badan amil zakat.
Baca Juga: Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Belum Puas, Riki Kembali Teror Elsa!Jadwal Buka Puasa Hari Ini Senin 10 Mei 2021, Indramayu hingga Seluruh Indonesia
Namun, ditengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah menganjurkan setiap masyarakat untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah.
Sehingga lebih baik bagi umat Islam untuk membayarkan zakat fitrahnya secara online.
Saat ini Badan Amil Zakat (Baznas) juga sudah menyediakan fitur online untuk pembayaran zakat fitrah.
Baca Juga: Lukman Hakim Saifuddin Soroti Larangan Mudik Lebaran: Tak Mudah Cegah Mudik
Berikut adalah cara pembayaran zakat fitrah via online melalui Baznas:
1. Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
2. Pada menu jenis dana, pilih ‘Zakat’
3. Lalu pilih ‘Zakat Fitrah’
4. Tentukan jumlah jiwa atau anggota keluarga yang akan difitrahkan
5. Isi nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail
6. Klik ‘Lanjut ke Pembayaran’
Baca Juga: Dikenal Sebagai Pribadi yang Baik, Reza Darmawangsa Rilis Buku yang Terinspirasi dari Jin BTS
7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan
Dalam hal ini terdapat 3 pilihan pembayaran yang bisa dilakukan yakni melalui electronic wallet, virtual account, dan transfer via bank.
8. Setelah menentukan metode pembayaran, klik ‘Bayar’
Demikian adalah cara lengkap bayar zakat fitrah via online melalui Baznas.***