Niat Bantu Perangi Covid-19 yang Bikin Jenuh, Anji Tak Sangka Dampaknya Malah Jadi Laporan Polisi

- 12 Agustus 2020, 06:30 WIB
Anji saat berikan keterangan usai diperiksa. (Foto ; PMJ/Fjr).
Anji saat berikan keterangan usai diperiksa. (Foto ; PMJ/Fjr). /

PR INDRAMAYU - Kemarin, Senin, 10 Agustus 2020, musisi Anji ditemani kuasa hukumnya, Milano Lubis memenuhi panggilan polisi dengan mendatangi Polda Metro Jaya. 

Ia diperiksa tim penyidik usai membuat video obat corona bersama Hadi Pranoto yang diunggahnya di kanal YouTube Dunia Manji. 

Video tersebut mendapat kecaman dari beberapa pihak, termasuk kalangan selebritis dan dokter hingga pakar lainnya. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Logo HUT ke-75 RI Selipkan Lambang Salib untuk Pecah Belah Rakyat? Ini Faktanya

Geram dengan isi konten tersebut, Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto karena videonya berisi informasi yang dituding bohong dan dianggap meresahkan.

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Anji saat hendak masuk ke Gedung Ditreskrimsus, Anji baru ingin membuka suara usai menjalani pemeriksaan.

Anji mengaku banyak dapat pelajaran dari kasus hukum yang saat ini dijalaninya, hal itu diungkap usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rayakan 17 Agustus di Masa Pandemi, Pemerintah Siapkan 17.845 Tempat Peringati HUT RI secara Virtual

"Yang jelas banyak pelajaran, bahwa gini, ternyata saya tidak bisa percaya sama media-media yang ada di Indonesia juga," kata Anji. 

Anji berujar jika wawancaranya dengan Hadi Pranoto didasari anggapan setidaknya ada harapan baru di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini memuncak.

Pelantun 'Dia' itu tidak menyangka niatnya ingin membantu, justru berakhir dengan laporan polisi.

Baca Juga: Penjualan Mobil Tiongkok Melonjak pada Juli, Catat Kenaikan Selama Empat Bulan Berturut-turut

"Saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini. Lalu tiba-tiba ada harapan, buat saya ini kebaikan untuk dibagikan. 

"Tapi saya tidak menyangka sih, impact-nya ternyata seperti ini," papar Anji seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Niat Hati Ingin Bantu Covid-19 Pakai Obat Hadi Pranoto, Anji: Saya Tidak Menyangka Dampaknya'. 

Anji sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Google Earth Kembali Tangkap Objek Misterius di Antartika, Kali Ini Kapal Pesiar Bercerobong Asap

Menurut laporan PMJNews, Anji diperiksa hampir sepuluh jam, tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik pada 19.50 WIB.

Hal tersebut diakui oleh Anji, Anji mengaku sebanyak 45 pertanyaan mayoritas menggali terkait biodata dirinya dan kronologi kegiatan wawancara dengan Jadi Pranoto.

"Sebanyak 45 pertanyaan, ada satu pertanyaan yang butirnya sampe E. Intinya adalah materi pokok perkara," tutur Anji.

Anji berujar bahwa ia kan kooperatif menjalani pemeriksaan sesuai panggilan kepolisian.*** (Hani Febriani/Pikiran Rakyat) 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x