PR INDRAMAYU - Pelantun lagu 'Dia' sekaligus Youtuber, Anji memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Agustus 2020.
Seperti diketahui, pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini diperiksa terkait konten video klaim ‘obat corona’ yang menghadirkan Hadi Pranoto.
Pantauan PMJ News di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Anji diperiksa hampir sepuluh jam.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Muhammadiyah Tak Mau Lagi Terima Bantuan dari Pemerintah? Simak Kebenarannya
Hal ini terpantau dari waktu tiba Anji yaitu sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik 19.50 WIB.
“Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini dan baru pertama kali menjalani pemeriksaan seperti ini. Tadi mulai jam 10 pagi dan sempat istirahat siang,” ungkap Anji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020 malam.
Menurut Anji, totalnya ada sebanyak 45 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.
Baca Juga: Terobosan Baru Yamaha, Ciptakan Motor Bukan dengan Bensin atau Listrik, Tapi Gunakan Bahan Bakar Air
Mayoritas menggali terkait biodata dirinya serta kronologi kegiatan wawancaranya dengan Hadi Pranoto.