Usai Evaluasi KPI, Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Dihentikan Tayang Sementara Waktu

- 5 Juni 2021, 14:25 WIB
Sinetron Suara Hati Istri Zahra dihentikan sementara
Sinetron Suara Hati Istri Zahra dihentikan sementara /instagram @sobattvind/

Ditambah dengan muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.

"Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada," ungkap Nuning yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Bertambah 20 hingga Sentuh 8.503 Kasus, Inilah Data Terbaru Covid-19 Indramayu 5 Juni 2021

Sementara itu, Mohammad Reza mengatakan, walaupun sinetron tersebut merupakan justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, hal tersebut jangan sampai melahirkan polemik.

Di satu sisi, lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi yang terkait dalam sebuah konten siaran.

Mereka harus memperhatikan mengenai undang-undang penyiaran dan tentunya yang tidak kalah penting ialah mengenai undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Perhatikan 4 Penyebab Tidak Lulus

Reza berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pihak-pihak yang terkait serta industri hiburan tanah air.

Diketahui sebelumnya dalam catatan KPI, program sinetron ini sudah pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Menyikapi evaluasi dari KPI, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron "Zahra", yang mana sarat dengan KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: KPI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah