Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buka Suara Terkait Pemeran Zahra pada Suara Hati Istri

- 3 Juni 2021, 18:10 WIB
Para pemeran sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang jadi polemik
Para pemeran sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang jadi polemik /Foto: PMJ News/Instagram @suara_hati_istri_zahra)/

PR INDRAMAYU - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) buka suara terkait sinetron Suara Hati Istri: Zahra.

Sinetron yang belakangan ini menjadi polemik terkait pemerannya yang masih dibawah umur.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan tanggapan terkait sinetron kontroversi tersebut.

Baca Juga: Menerima Klarifikasi dari Indosiar, KPI Sebut Pemeran Zahra di Suara Hati Istri Akan Diganti

Pihak stasiun televisi indosiar diketahui telah mengklarifikasi kepada KPI dan akan mengganti pemeran Zahra (Lia Ciarachel).

Lea Ciarachel selaku pemeran Zahra yang diketahui masih duduk di bangku SMP harus memerankan sebagai istri ketiga.

Dikutip Pikiran PikiranRakyat-Indramayu.com melalui postingan thread pada twitter @kpp_pa.

Baca Juga: 9 Fakta Menarik dari Lea Ciarachel Fourneaux, Pemeran Zahra di Suara Hati Istri Indosiar

KPPPA menegaskan bahwa sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan di stasiun televisi indonesia merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak karena anak 15 tahun diberikan peran sebagai istri ketiga dan dipoligami.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter @kpp_pa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x