Jokowi Teken PP Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik, Anang Hermansyah: Ini Sebuah Hadiah

- 7 April 2021, 21:00 WIB
Ketua Harian PAPPRI Anang Hermansyah turut mengomentari PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.
Ketua Harian PAPPRI Anang Hermansyah turut mengomentari PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik. /Instagram.com/@ananghijau

“Harapannya, dengan peraturan pemerintah ini, peraturan Menteri dan seterusnya bisa lebih ditegakkan pelaksanaan penarikan royalti. Harapanku dengan PP lahir, di ranah perbaikan big data bisa terlaksana dengan baik,” katanya.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x