PR INDRAMAYU – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerasan dan ancaman yang dilakukan terhadap selebgram Gabriella Larasati.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News, Polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial YS di Medan pada 20 Maret 2021 yang lalu.
Akan tetapi, saat dimintai keterangan oleh polisi terkait motif ancaman pemerasan terhadap selebgram Gabriella, pelaku justru memberikan jawaban yang mengejutkan kepada kepolisian.
Baca Juga: Shin Tae-yong Terpapar Covid-19, Sesmenpora: Pokoknya Butuh Penanganan Khusus
Pelaku menyatakan bahwa dirinya mencoba melakukan pemerasan terhadap Gabriella lantaran dirinya mempunyai video syur milik selebgram tersebut.
Berbekal video itulah, pelaku mencoba mengancam Gabriella dan melakukan upaya pemerasan terhadap yang bersangkutan.
Bahkan pelaku juga mengancam jika selebgram tersebut tidak memberikan sejumlah uang, maka dirinya akan menyebarkan video asusila tersebut di media sosial.
Baca Juga: Antusiasme Masyarakat kepada Catur Sangat Tinggi: Chelsie Monica: Terima Kasih
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus pada Kamis, 24 Maret 2021.