Eks Mucikari Online Ditangkap dan Kembali Masuk Penjara, Robby Abbas Ungkap Alasannya Pakai Narkoba

- 5 Maret 2021, 20:33 WIB
Mantan muncikari artis, Robby Abbas dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (5/3/2021). *
Mantan muncikari artis, Robby Abbas dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (5/3/2021). * /HO-Polda Metro Jaya/ANTARA

Akan tetapi, berdasarkan hasil tes urine kepada yang bersangkutan, mendapatkan hasil positif mengandung amfetamin dan methamfetamine.

"Kita lakukan penyelidikan setelah itu kita pancing, tapi enggak keluar, lalu dilakukan penggerebekan tidak ditemukan barang bukti tetapi pada saat dilakukan pengecekan urine yang bersangkutan positif amfetamin dan methamfetamin," ungkapnya.

Baca Juga: Dinyatakan Sukses, Pemerintah Siapkan PPKM Mikro Di Luar Pulau Jawa dan Bali

Lantas, polisi menggelandang Robby Abbas ke Mapolda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut serta mendalami darimana narkotika itu dikonsumsi oleh yang bersangkutan.

Dilain hal, Robby Abbas mengaku menggunakan narkotika jenis sabu-sabu akibat stres lantaran terlibat banyak masalah.

"Karena banyak masalah dan stres," kata Robby Abbas, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, pada Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: [WAJIB TAHU] Ternyata Tahi Lalat Miliki 7 Makna Berbeda Sesuai Letaknya, Apa Saja?

Seperti diketahui, Robby Abbas telah ditangkap sebanyak dua kali ini lantaran tersandung masalah hukum.

Sebelumnya, Robby Abbas pernah diciduk polisi atas perannya sebagai mucikari artis dalam kasus prostitusi online.

Atas kasus tersebut, Robby Abbas divonis selama 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2015 silam.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah