Kondisi Millen Cyrus, Berawal dari Sadar Hingga Tangisnya Pecah saat Sampaikan Hal ini

- 23 November 2020, 19:44 WIB
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto./

“Untuk semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba, makasih,” imbuhnya.

Usai memberikan keterangan, keponakan Ashanty itu lalu dibawa masuk ke polres sambil masih menangis.

Millen Cyrus ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Minggu (22 November 2020) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Bahas Ulang Tawaran Eko Patrio Beli Saham Rans, Raffi Ahmad: Maaf ya Mas, Aku kan Mikir-mikir

Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.

Melalui tes urine, Millen Cyrus dipastikan positif mengonsumsi narkoba. Sehingga Millen resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun belum diketahui alasan Millen Cyrus memakai sabu. Sejauh ini, polisi baru berani memastikan bahwa Millen bukan kali pertama bersinggungan dengan narkoba.

Baca Juga: Statusnya Belum Fix! Millen Cyrus akan Ditempatkan di Sel Laki-laki, Polisi: Sesuai KTP

“Kita masih melakukan penyelidikan mendalam,” pungkas AKBP Ahrie.**

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah