“Untuk semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba, makasih,” imbuhnya.
Usai memberikan keterangan, keponakan Ashanty itu lalu dibawa masuk ke polres sambil masih menangis.
Millen Cyrus ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Minggu (22 November 2020) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Bahas Ulang Tawaran Eko Patrio Beli Saham Rans, Raffi Ahmad: Maaf ya Mas, Aku kan Mikir-mikir
Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.
Melalui tes urine, Millen Cyrus dipastikan positif mengonsumsi narkoba. Sehingga Millen resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Namun belum diketahui alasan Millen Cyrus memakai sabu. Sejauh ini, polisi baru berani memastikan bahwa Millen bukan kali pertama bersinggungan dengan narkoba.
Baca Juga: Statusnya Belum Fix! Millen Cyrus akan Ditempatkan di Sel Laki-laki, Polisi: Sesuai KTP
“Kita masih melakukan penyelidikan mendalam,” pungkas AKBP Ahrie.**