PR INDRAMAYU - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyebut angka kasus perceraian meningkat selama pandemi Covid-19.
Seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Ia menduga pandemi menjadi penyebab menurunnya tingkat keharmonisan rumah tangga.
“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23 November 2020).
Baca Juga: Iis Dahlia Punya Cicilan Rumah Rp250 Juta per Bulan, Corbuzier: Kenapa Beli Itu Kalau Gak Mampu?
Kendati demikian Fachrul Razi tidak menjelaskan secara rinci angka peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19.
Dia menyebut baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.
“Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya,” ucapnya.
Baca Juga: Dandhy Laksono Sentil TNI yang Minta FPI Dibubarkan: Bukan Wewenang TNI, Apalagi Bubarkan Organisasi
Melihat fenomena ini, Fachrul Razi mengatakan akan meminta KUA untuk melakukan penyuluhan kepada setiap pasangan sebelum dan setelah menikah.